MIRIS! Gaji Guru Honorer di DKI Jakarta Disunat Jadi Rp300 Ribu. Disdik Selidiki Semua Pihak Terkait...

- 28 November 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi gaji guru honorer disunat
Ilustrasi gaji guru honorer disunat /Pixabay/

Sebelumnya, para guru honorer telah menandatangani kesepakatan untuk pembayaran gaji mereka sebesar Rp9 juta setiap bulan.

“Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami,” ujar Purwosusilo selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Kenali ADHD Lebih Dekat, Ini Jenis Terapi dan Tips Menangani di Rumah untuk Anak. Cek Selengkapnya

Lebih lanjut, Purwosusilo mengatakan, saat ini tim yang menyelidiki kasus tersebut telah meminta konfirmasi dari sejumlah pihak terkait.

Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan serta Suku Dinas (Sudin) yang bertugas di wilayah tersebut.

“Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),”kata Purwosusilo.

Purwosusilo melanjutkan, sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut telah dipanggil untuk BAP di tingkat PTK.

Sebelum terjadinya kasus di SDN Malaka Jaya 10 tersebut, telah terdapat juga laporan yang disampaikan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) kepada DPRD DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah