KPU Jateng Adakan Lomba Cipta Lagu Pemilu dan Desain Poster Karikatur, Total Hadiah 30 Juta Rupiah

- 30 November 2023, 21:24 WIB
KPU Jateng Adakan Lomba Cipta Lagu Pemilu dan Desain Poster Karikatur, Total Hadiah 30 Juta Rupiah
KPU Jateng Adakan Lomba Cipta Lagu Pemilu dan Desain Poster Karikatur, Total Hadiah 30 Juta Rupiah /Instagram.com/@kpujateng/

BERITASOLORAYA.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah atau KPU Jateng mengadakan lomba cipta Lagu Pemilu dan desain Poster Karikatur. Hadiah yang disediakan panitia untuk cipta lagu senilai 20 juta rupiah dan untuk lomba desain poster 10 juta rupiah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kpujateng, Kamis 30 November 2023, kedua lomba tersebut bertema Pemilu Sarana Integrasi Bangsa.

Pendaftaran dan pengiriman karya Cipta Lagu Pemilu diterima pada 26 November – 9 Desember 2023. Penjurian diadakan pada 10-13 Desember 2023. Sedangkan pengumuman pemenang pada 14 Desember 2023.

Berikut Syarat dan Ketentuan Lomba Cipta Lagu Pemilu:


1. Memiliki akun Instagram atau IG yang tidak di privat
2. Wajib follow IG @kpujateng
3. Lomba terbuka untuk masyarakat di Jawa Tengah yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT. Untuk mengecek DPT bisa melalui link: cekdptonline.kpu.go.id
4. Peserta bisa perorangan atau kelompok
5. Pegawai KPU tidak diperkenankan ikut lomba
6. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 karya
7. Lirik lagu tidak mengandung unsur sara dan pornografi
8. Lirik lagu tidak menggunakan elemen yang dapat memunculkan persepsi ketidaknetralan
9. Lirik lagu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
10. Lirik lagu pemenang lomba menjadi milik KPU dan akan digunakan sebagai sarana sosialisasi
11. Karya lagu merupakan hasil karya yang orisinal dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan
12. Jika di kemudian hari ditemukan bukti karya dari pemenang lomba yang tidak orisinal, maka status kemenangannya dibatalkan
13. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat

Baca Juga: WADUH! Benarkah Gaji Guru Honorer DKI Jakarta Dipotong? Disdik Kembali Beri Penjelasan Begini...

Ketentuan Khusus:

1. Format akhir lagu berupa mp3

2. Durasi lagu maksimal 5 menit

3. Melampirkan lirik lagu

4. Melampirkan data diri

5. Karya lagu dikirimkan melalui link: bit.ly/ciptalagu-pemilu

Kriteria penilaian lomba berdasarkan kesesuaian tema, orisinalitas, teknik komposisi dan musikalitas. Dari tema Pemilu Sarana Integrasi Bangsa, ada 2 subtema yaitu Gunakan Hak Pilihmu 14 Februari 2024 dan Pemilih Cerdas.

Sementara, untuk lomba Desain Poster Karikatur dibuka mulai 26 November – 8 Desember 2023. Penjurian tahap I pada tanggal 9 Desember 2023. Pengumuman 6 karya terbaik pada 10 Desember 2023. Penjurian tahap II pada 11 Desember 2023. Dan pengumuman pemenang pada 12 Desember 2023.

Syarat dan ketentuan lomba desain Poster Karikatur sama dengan lomba Cipta Lagu Pemilu. Namun, ada ketentuan khusus berupa:

Baca Juga: Hingga 3 Desember 2023, Peserta SKTT CPPPK Kemenag Diberi Kesempatan Lakukan Ini, Berikut Info Selengkapnya

1. Teknik pembuatan desain boleh secara digital, manual atau keduanya

2. Format akhir berupa file JPG atau PNG, HD dan PDF

3. Format ukuran poster dengan teknik manual menggunakan kertas A3

4. Format ukuran poster dengan teknik digital menggunakan ukuran 1920 x 1080 pixels

untuk landscape, atau 1080 x 1350 pixels untuk potrait, 300 dpi

5. Lampirkan keterangan atau penjelasan karya tersebut dengan format file PDF

6. Melampirkan data diri

7. Karya poster dikirimkan melalui link: bit.ly/posterkarikatur-pemilu

Dari tema Pemilu Sarana Integrasi Bangsa, ada 3 subtema untuk desain poster yaitu Gunakan Hak Pilihmu 14 Februari 2024, Pemilih Cerdas, dan cekdptonline.kpu.go.id.

Kriteria penilaian lomba desain berupa kesesuaian tema, komposisi visual, komunikatif pesan, keunikan atau daya inovasi, dan relate kekinian.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah