BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, viral gaji guru honorer di DKI Jakarta dipotong sehingga hanya mendapatkan upah Rp300 ribu per bulan. Disdik telah memeriksa sejumlah pihak terkait.
Kejadian pemotongan gaji guru honorer tersebut terjadi di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berkaitan dengan informasi pemotongan gaji guru honorer tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memeriksa kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah, dan sejumlah pihak lainnya.
Hasil Pemeriksaan Dinas Pendidikan
Setelah dilakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan informasi pemotongan gaji guru honorer tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan sejumlah pernyataan.
“Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honorer di sini,”ujar Purwosusilo.
Dalam rangka pemeriksaan tersebut, pihak Disdik DKI Jakarta juga mengadakan pertemuan dengan guru honorer yang bersangkutan dan Mohamad Fahmi, selaku Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.