4. Calon peserta memiliki pemahaman yang baik mengenai fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
Baca Juga: PPIH Himbau Jamaah Haji Embarkasi Solo tidak diantar sampai Asrama Haji Donohudan, ini Alasannya
5. Calon peserta merupakan pegawai ASN Kemenag, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, atau Pondok Pesantren.
6. Calon peserta memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
7. Berpendidikan paling rendah sarjana.
8. Diutamakan mampu berbahasa Arab/ Inggris.
Demikianlah jadwal dan syarat umum hingga khusus bagi petugas haji 2024 M/ 1445 H untuk posisi PPIH Kloter.***