Juknis Baru Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2023

- 6 Desember 2023, 08:13 WIB
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Ilustrasi Pegawai pemerintah ASN di lingkungan instansi pemerintah. /bkpsdmd.babelprov.go.id

Selain persoalan kenaikan pangkat, Komisi II DPR yang membidangi urusan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat banyaknya tenaga honorer teknis yang tersebar di seluruh lembaga dan kementerian hingga di tingkat pemerintah daerah.

Atas hal itu, komitmen pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN terus dikawal oleh Komisi II DPR.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi, 11 Orang Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia, 49 Orang Selamat

Baca Juga: Jelang Nataru Harga Cabai Tembus Rp120.000/kg, Mendag Imbau Pemda Beri Subsidi Biaya Transportasi

"Jika dikatakan jumlah honorer tenaga teknis tidak banyak, salah sekali. Karena hampir di setiap kementerian, lembaga bahkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga ada. Jadi tidak boleh dianggap enteng para tenaga teknis ini," tegas Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria.***

 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x