SKTT CPPPK Kemenag Dilaksanakan Sebentar Lagi, Berikut Ketentuan dan Kewajiban Peserta yang Harus Dipahami

- 9 Desember 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi peserta ujian Seleksi Kompetensi CPPPK tiap sesinya.
Ilustrasi peserta ujian Seleksi Kompetensi CPPPK tiap sesinya. /bkn.go.id

5. Peserta SKTT CPPPK Kemenag wajib untuk membawa laptop dan menginstal Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan.

Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan CPPPK Usulan, Begini 3 Fokus Rekrutmen Menpan RB

6. Peserta SKTT CPPPK Kemenag wajib menitipkan barang di tempat yang telah ditentukan.

7. Peserta SKTT CPPPK Kemenag dilarang untuk:

a) Membawa/ menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan serta aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/ brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, handphone/ alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Berikut Ketentuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, RESMI

b) Membawa senjata api/ tajam/ sejenisnya.

c) Bertanya/ berbicara dengan sesama peserta selama SKTT berlangsung.

d) Menerima/ memberikan sesuatu dari/ kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama SKTT berlangsung.

e) Keluar ruangan seleksi, kecuali bagi peserta telah memperoleh izin dari Panitia.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x