BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Petugas Haji 1445H/2024M untuk tingkat daerah. Jadwal pendaftaran pada 7 – 17 Desember 2023. Ada 2 formasi yang dibuka dalam pendaftaran Petugas Haji 2024 yaitu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kelompok Terbang atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Berikut persyaratan umum lowongan petugas PPIH Kloter:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan Sehat
- Laki-laki atau Perempuan
- Memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, dan Kredibilitas
- Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
- Tidak dalam keadaan hamil
- Bisa mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS. Sertakan dengan surat pernyataan
Baca Juga: Spoiler One Piece 1102: Kisah Bonney Menjadi Bajak Laut yang Kuat di One Piece
Persyaratan Khusus untuk Ketua Kloter adalah:
- Pegawai ASN Kementerian Agama dibuktikan dengan lampiran SK PNS atau PPPK
- Minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
- Paham tata cara manasik dan perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi
- Minimal pendidikan sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Bisa berbahasa Arab dan Inggris dan/atau Inggris
Rekomendasi Ketua Kloter yaitu:
- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
- Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN
- Kepala Balai Diklat Keagamaan/Balai Litbang Keagamaan
- Kepala Kemenag Kabupaten/Kota
Baca Juga: One Piece: Penjelasan Mengenai Distorted Future Milik Bonney
Persyaratan khusus untuk petugas Pembimbing Ibadah Kloter:
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik dari Ditjen PHU Kemenag RI atau BSNP atau surat pernyataan akan mengikuti sertifikasi jika dinyatakan lulus
- Berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar
- Paham tata cara manasik dan alur perjalanan haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Siap melaksanakan tugas bimbingan manasik untuk jamaah haji sebelum keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Telah menunaikan ibadah haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan pengelola Pondok Pesantren
Baca Juga: Cuma 12RB Bisa Beli Mobil di Promo Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale! Ada TV Show dengan JKT48 Juga!