- L-3: peserta yang lulus berdasar nilai ambang batas dan berperingkat terbaik, tetapi perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
- TL: peserta tidak lulus
- TL-1: peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas sub tes
- TMS: peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
- TH: peserta yang tidak hadir
Baca Juga: Jadwal Resmi Pelaksanaan SNBP dan SNBT 2024, Cek Sebelum Ketinggalan
- A: peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi serta mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
Itulah, informasi terkait kode yang terdapat dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.***