Pendaftaran KPPS Dibuka hingga 20 Desember 2023, Ini Dia Persyaratannya

- 12 Desember 2023, 19:20 WIB
Pendaftaran KPPS Dibuka hingga 20 Desember 2023, Ini Dia Persyaratannya
Pendaftaran KPPS Dibuka hingga 20 Desember 2023, Ini Dia Persyaratannya / Instagram @kpu_ri/

 

BERITASOLORAYA.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah membuka pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Informasi tentang pendaftaran bisa menghubungi KPU Kabupaten/Kota atau Panitia Pemungutan Suara di masing-masing desa/kelurahan.

Berikut jadwal pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 tahun 2023.

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 – 15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 – 20 Desember 2023

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 11 – 22 Desember 2023

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23 – 25 Desember 2023

Baca Juga: KLAIM SEKARANG! Banyak Kuota Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 12 Desember 2023 Rp125 Ribu, Tanpa Biaya Admin

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x