2. Berkas dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP serta Kartu Tanda Peserta Ujian.
3. Diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan (kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok panjang dengan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap, tidak diperkenankan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, dan sandal, menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab).
Untuk informasi mengenai daftar nama peserta pelaksanaan seleksi kompetensi bidang CPNS Kemenag tahun 2023 bisa dilihat melalui laman resmi kemenag.***