Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag Digelar 2 Hari lagi, Inilah Berkas yang Harus Dibawa Saat Tes

- 17 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2023
Ilustrasi seleksi PPPK 2023 /Kemenkumham

BERITASOLORAYA.com – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama atau CPNS Kemenag tahun 2023 saat ini memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Bagi peserta yang lolos tahap sebelumnya wajib bersiap untuk mengikuti tes SKB.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengatakan SKB CPNS Kemenag 2023 diadakan 2 hari lagi atau pada Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis. Berikut Syarat-Syarat Pengajuan Nomor Induk PPPK

Bagi peserta yang lolos SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar wajib mengikuti SKB dengan membawa kelengkapan dokumen.

Menurutnya, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 ada 156 orang.

“Saat tes, peserta wajib membawa sejumlah dokumen untuk persyaratan kelengkapan berkas,” kata Nurudin dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id, Minggu 17 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x