Baca Juga: 3.246 ASN yang Dipindahkan ke IKN akan Dapat Tunjangan Khusus, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Ia menambahkan tes SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama.
Peserta yang mengikuti tes wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut ketentuan wajib bagi peserta yang mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023:
1. Peserta wajib hadir 120 menit sebelum tes dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
2. Peserta wajib membawa KTP asli atau Kartu Keluarga asli. Bisa juga Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku, atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian Asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Atasan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dengan celana atau rok panjang berbahan kain berwarna gelap. Bagi peserta yang berhijab juga memakai jilbab warna gelap.