Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag Digelar 2 Hari lagi, Inilah Berkas yang Harus Dibawa Saat Tes

- 17 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2023
Ilustrasi seleksi PPPK 2023 /Kemenkumham

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK. Berikut Dokumen yang Harus Diunggah Pelamar

13. Peserta wajib mengikuti semua arahan panitia seleksi.

14. Peserta dapat keluar dari ruangan tes apabila sudah menyelesaikan seluruh soal atau waktu tes telah habis.

Peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur apabila:

Baca Juga: Spoiler dan Cara Nonton Deaths Game Episode 1: Awal dari 12 Siklus Hidup Mati Terungkap

1. Datang terlambat

2. Tidak membawa persyaratan dokumen atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai

3. Melanggar ketentuan pelaksanaan

Informasi selengkapnya bisa diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama serta laman kemenag.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah