BERBEDA! Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemprov Sulteng TA 2023 Wajib Kumpulkan Berkas Fisik, Ini Ketentuannya

- 18 Desember 2023, 19:04 WIB
Halaman depan pengumuman kelulusan Seleksi PPPK TA 2023 Pemprov Sulteng.
Halaman depan pengumuman kelulusan Seleksi PPPK TA 2023 Pemprov Sulteng. /bkd.sultengprov.go.id

- Kartu Ujian Peserta.

- Surat Lamaran Asli yang ditujukan Gubernur Sulteng yang ditulis dengan huruf kapital, ditandatangani peserta, serta dibubuhi materai Rp10 ribu (format telah ditentukan).

Baca Juga: Ketentuan Peserta Mengundurkan Diri dari Kelulusan Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2023, Silahkan Disimak

- Fotokopi Ijazah dilegalisir.

- Fotokopi Transkrip Nilai dilegalisir.

- Asli Print Out DRH yang telah diisi melalui akun SSCASN, ditandatangani peserta, dan dibubuhi materai Rp10 ribu.

Baca Juga: Kumpulan Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan Berbagai Daerah

- Asli SKCK dengan tanggal dokumen tidak mendahului tanggal pengumuman ini serta dengan keperluan "USUL PENGANGKATAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2023".

- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RSUD Undata/ Madani, tanggal serta keperluan sama seperti SKCK.

- Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari RSUD Undata/ Madani, tanggal dan keperluan sama seperti SKCK.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x