CPNS BERSIAP! Besok Kemenag Gelar Seleksi Kompetensi Bidang. Cek Tata Tertib dan Sanksinya di Sini...

- 18 Desember 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Kemenag 2023
Ilustrasi peserta PPPK Kemenag 2023 /Dok. CAT BKN

BERITASOLORAYA.com – Para peserta seleksi CPNS tahun 2023 di lingkungan Kementarian Agama (Kemenag) RI wajib memperhatikan informasi berikut ini tentang tata tertib dan sanksi SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta CPNS Kemenag tahun 2023 akan dilaksanakan besok, Selasa, 19 Desember 2023.

Peserta CPNS Kemenag tahun 2023 yang akan mengikuti SKB besok, wajib memperhatikan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes tersebut.

Baca Juga: SIMAK! Tenaga Honorer Harus Dapatkan Payung Hukum Berupa UU ASN. Mardani: Kami Agak Ngotot...

Hal itu disampaikan oleh Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, pada Kamis, 14 Desember 2023 di Jakarta.

"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," ujarnya.

Nurudin juga meminta peserta untuk taat pada tata tertib yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan SKB CPNS. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenag, berikut tata tertib tersebut:

1. Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x