Panitia SNPMB Umumkan Syarat Batas Umur Maksimal Peserta Didik dan Lulusan Paket C pada SNBT 2024, Cek!

- 20 Desember 2023, 18:36 WIB
Panitia SNPMB 2024 terkait persyaratan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C pada SNBT 2024
Panitia SNPMB 2024 terkait persyaratan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C pada SNBT 2024 /

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi dari Panitia SNPMB 2024 yang penting untuk Anda perhatikan dengan saksama.

Diketahui bahwa Panitia SNPMB 2024 mengumumkan terkait persyaratan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Adapun pada pengumuman Panitia SNPMB 2024 terkait persyaratan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C pada SNBT 2024 tersebut tertera tanggal 18 Desember 2023.

Baca Juga: Pemda DIY Umumkan Hasil Tes PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, Berikut Informasi Beserta Link Akses

Berikut ini beberapa poin pengumuman Panitia SNPMB 2024 terkait persyaratan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C pada SNBT 2024 yang harus Anda ketahui:

Batas Umur

Pertama, salah satu informasi dari Panitia SNPMB 2024 yang harus Anda ketahui adalah tentang batas umur.

Perlu diketahui bahwa Panitia SNPMB mengumumkan perubahan batas umur maksimal bagi peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024.

Disampaikan Panitia SNPMB perubahan batas umur maksimal bagi peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK SNBT 2024 tersebut adalah dari 22 tahun menjadi 25 tahun.

Selain itu juga disampaikan bahwa kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun yang sebelumnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Kabupaten Nagan Raya 2023 Resmi Dirilis, Berikut Link Akses dan Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @_snpmbbppp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x