Inilah Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis BNPB 2023, Simak 8 Dokumen yang Harus Disiapkan Beserta Cara Unggahnya

- 23 Desember 2023, 19:32 WIB
Pengumuman seleksi PPPK 2023 BNPB
Pengumuman seleksi PPPK 2023 BNPB /bnpb.go.id

2. Ijazah asli. Bagi lulusan luar negeri, ijazah telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek.

3. Transkrip nilai asli. Bagi lulusan luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Komulatif dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: Yuk Simak Info Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pemerintah Kota Kendari

4. DRH dicetak dan di bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir wajib ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam. Kemudian ditandatangani oleh peserta dan ditempel materai Rp.10.000.

5. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta yang bersangkutan dan ditempel materai Rp10.000.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku.

Baca Juga: Pemkot Bengkulu Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Simak Syaratnya untuk Pengajuan NI PPPK

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Surat tersebut ditandatangani dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya. Surat itu berasal dari dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat dari sebuah lembaga yang berwenang dalam pengujian zat adiktif tersebut.

Peserta yang lolos seleksi akan dibatalkan kelulusannya dan diganti peserta lain apabila terjadi hal berikut ini:

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah