PERHATIKAN! Peserta Seleksi PPPK 2023 yang Lolos Perlu Pahami 5 Poin Penting dari Surat Pernyataan, Apa Saja?

- 25 Desember 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi penandatanganan surat pernyataan pada seleksi PPPK tahun 2023
Ilustrasi penandatanganan surat pernyataan pada seleksi PPPK tahun 2023 /Freepik

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku saat keperluan Pengangkatan PPPK.

- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS maupun dokter yang bekerja pada Rumah Sakit Pemerintah.

- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya. Ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberi kewenangan untuk pengujian zat narkoba.

Baca Juga: Benarkah Ada Tunjangan Pensiun Untuk PPPK? Yuk Simak Infonya

Itulah isi Surat Pernyataan yang harus ditandatangani oleh peserta PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah