PERHATIKAN! Peserta Seleksi PPPK 2023 yang Lolos Perlu Pahami 5 Poin Penting dari Surat Pernyataan, Apa Saja?

- 25 Desember 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi penandatanganan surat pernyataan pada seleksi PPPK tahun 2023
Ilustrasi penandatanganan surat pernyataan pada seleksi PPPK tahun 2023 /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Panitia Seleksi Nasional telah selesai melakukan pengolahan nilai Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2023.

Jumlah peserta PPPK Jabatan Fungsional Guru yang lolos seleksi adalah sebanyak 1.468 orang. Sedangkan yang tidak lolos seleksi sebanyak 1.174 orang.

Peserta PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang lolos seleksi akan mendapatkan alokasi penempatan.

Baca Juga: Ini Dia Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemkab Agam 2023, Lengkapi Berkasnya Maksimal 14 Januari 2023

Selain itu, peserta PPPK Guru Jawa Tengah yang lolos seleksi berhak mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK.

Peserta PPPK Guru Jawa Tengah yang lolos seleksi adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada lampiran I pengumuman. Kode P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus seleksi.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 25 Desember 2023, peserta PPPK Guru Jawa Tengah dengan kode P/L di lampiran pengumuman mendapatkan alokasi penempatan.

 Baca Juga: Peserta PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah 2023 Dinyatakan Mengundurkan Diri, Jika Termasuk dalam Hal Berikut

Bagi peserta yang lolos seleksi harus mengisi kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x