Pendaftaran Petugas Pengawas TPS Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Dia Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

- 28 Desember 2023, 21:29 WIB
Pendaftaran Petugas Pengawas TPS Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Dia Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Pendaftaran Petugas Pengawas TPS Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Dia Persyaratan dan Jadwal Seleksinya /Instagram.com/@bawasluri/

BERITASOLORAYA.com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI bakal membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendaftaran Petugas Pengawas TPS tersebut dibuka 5 hari lagi atau pada 2 Januari 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, simak persyaratan dan jadwal tahapannya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @bawasluri, Kamis 28 Desember 2023, berikut syarat menjadi Pengawas TPS:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: 15 Ide Bisnis Menjanjikan Tahun 2024 yang Selalu Dibutuhkan Masyarakat

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

6. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x