KABAR BAHAGIA, Ternyata Ada Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Inilah Nominalnya....

- 29 Desember 2023, 15:30 WIB
KABAR BAHAGIA, Ternyata Ada Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Inilah Nominalnya, Ternyata Cukup Fantastis....
KABAR BAHAGIA, Ternyata Ada Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Inilah Nominalnya, Ternyata Cukup Fantastis.... /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Tahun 2024 akan menyaksikan peningkatan gaji pokok sebesar 8 persen untuk PPPK. Namun, sayangnya, peningkatan ini belum akan terwujud pada bulan Januari. Penyebabnya adalah absennya regulasi yang menetapkan besaran kenaikan gaji PPPK.

Meskipun belum dapat dinikmati pada awal tahun, peningkatan gaji PPPK pada tahun 2024 tetap memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer di sektor pemerintahan.

Perlu dicatat bahwa untuk bulan Januari 2024, gaji PPPK masih akan mengikuti nominal yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut adalah rincian besaran gaji PPPK untuk golongan I hingga XVII per Januari 2024:

Golongan I: Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200

Baca Juga: PPPK Kemensetneg 2023 Kumpul! Intip Link Pengumuman Hasil Seleksi di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x