BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!
Tahun 2024 akan menyaksikan peningkatan gaji pokok sebesar 8 persen untuk PPPK. Namun, sayangnya, peningkatan ini belum akan terwujud pada bulan Januari. Penyebabnya adalah absennya regulasi yang menetapkan besaran kenaikan gaji PPPK.
Meskipun belum dapat dinikmati pada awal tahun, peningkatan gaji PPPK pada tahun 2024 tetap memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer di sektor pemerintahan.
Perlu dicatat bahwa untuk bulan Januari 2024, gaji PPPK masih akan mengikuti nominal yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut adalah rincian besaran gaji PPPK untuk golongan I hingga XVII per Januari 2024:
Golongan I: Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900
Golongan III: Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200
Baca Juga: PPPK Kemensetneg 2023 Kumpul! Intip Link Pengumuman Hasil Seleksi di Sini
Golongan IV: Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600
Golongan V: Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700
Golongan VI: Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800
Golongan VII: Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900
Golongan VIII: Rp2.759.100 hingga Rp4.393.100
Golongan IX: Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000
Golongan X: Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000
Golongan XI: Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800
Golongan XII: Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800
Baca Juga: Berapa Nominal Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024? Simak Selengkapnya…
Golongan XIII: Rp3.501.100 hingga Rp5.750.100
Golongan XIV: Rp3.649.200 hingga Rp5.993.300
Golongan XV: Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900
Golongan XVI: Rp3.964.500 hingga Rp6.511.100
Golongan XVII: Rp4.132.200 hingga Rp6.782.500
Meski belum dapat dinikmati pada awal tahun, kenaikan gaji PPPK ini memberikan dorongan semangat bagi para tenaga honorer.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kesejahteraan para PPPK akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Artikel ini bertujuan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pembaca, terutama para PPPK yang telah menanti-nanti kabar gembira ini.
Semoga dengan adanya kenaikan gaji PPPK, kehidupan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dapat lebih sejahtera dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.
Jangan lewatkan update terbaru seputar gaji PPPK dan perkembangan lainnya di dunia kepegawaian.***