BERITASOLORAYA.com – Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia atau Kemensetneg RI mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK yaitu peserta yang memperoleh nilai terbaik berdasarkan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi menggunakan CAT atau Computer Assisted Test dan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Mereka yang lolos seleksi PPPK Kemensetneg wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman setkab.go.id, Jumat 29 Desember 2023, dokumen yang wajib diunggah adalah:
1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dan berlatar belakang warna merah.
2. Ijazah asli. Bagi lulusan luar negeri, ijazah telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
3. Transkrip nilai asli. Bagi peserta lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapatkan Surat Keputusan hasil konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kemendikbudristek.