Sementara Kode 'P/ L-2' berarti peserta tersebut memiliki nilai yang memenuhi ambang batas serta menjadi peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum bagi pelamar penyandang disabilitas.
Demikianlah dua kode unik yang menyatakan peserta LULUS dalam Seleksi PPPK Guru TA 2023 Pemkab Seram Bagian Barat, sementara peserta dengan kode selain dua kode di atas dinyatakan tidak lulus seleksi.
Berikut disertakan link untuk download Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pemkab Seram Bagian Barat TA 2023.
https://ppid.sbbkab.go.id/front/dokumen/detail/500304498
Para peserta seleksi diharapkan untuk memperhatikan dengan seksama kode unik yang terdapat dalam kolom Keterangan di belakang namanya pada pengumuman dengan link di atas.***