Perubahan Skema Gaji ASN 2024 dengan Single Salary dan Beberapa Tunjangan Saat ini

- 1 Januari 2024, 12:23 WIB
Ilustrasi gaji ASN dengan single salary dan tunjangan yang didapat saat ini.
Ilustrasi gaji ASN dengan single salary dan tunjangan yang didapat saat ini. /

BERITASOLORAYA.com- Dalam sistem penggajian ASN tahun 2024, rencananya terdapat perubahan yaitu dengan menggunakan single salary atau gaji tunggal. 

Pasalnya, pemerintah tengah merumuskan rencana menerapkan sistem single salary atau gaji tunggal pada tahun 2024 untuk ASN, baik pegawai PNS maupun PPPK. 

Artinya, dengan single salary, ASN PPPK maupun PNS akan mendapatkan satu penghasilan yang lebih diperbesar tanpa tunjangan-tunjangan, karena adanya penggabungan antara keduanya. 

Namun, hingga saat ini pegawai ASN masih mendapatkan beberapa tunjangan, berikut ini beberapa tunjangan dari pemerintah yang diberikan kepada para ASN. 

Baca Juga: Revitalisasi Birokrasi ASN: 5 Alasan Pembentukan PPPK

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

ASN mendapatkan hak tunjangan kinerja (tukin). Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diberikan kepada ASN jumlahnya bervariasi tergantung instansi dan kelas jabatan.

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ASN diberikan kepada pegawai yang berada di jenjang eselon. Jumlah yang diberikan berbeda berdasarkan dengan tingkat eselon.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x