Syarat Umum yang Bisa Dipenuhi Jika Ingin Mendaftar Seleksi CPNS, Cek di Sini

- 5 Januari 2024, 07:27 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /

BERITASOLORAYA.com – Setiap warga negara Indonesia bisa mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asalkan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pada dasarnya seleksi CPNS diadakan per tahun jika terdapat formasi kosong. Pengadaan seleksi CPNS dimaksudkan untuk memperoleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara negara.

Pengadaan seleksi CPNS bertujuan untuk mendapatkan PNS yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. Pengadaan seleksi CPNS ini menganut prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari kecurangan, dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: HARI INI, Pengumuman Hasil Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gel 3, Klik Link untuk Mengecek…

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 4 Januari 2023, pengadaan seleksi CPNS adalah untuk memenuhi kebutuhan formasi umum dan kebutuhan formasi khusus.

Untuk memenuhi kebutuhan formasi umum dan khusus, maka diadakanlah seleksi CPNS. Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

- Usia maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun saat melamar seleksi.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: GRATIS TOP UP PULSA! Klaim Sekarang Saldo DANA Kaget Hari Ini 5 Januari 2024, Langsung Cair Rp100 Ribu

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x