INGAT Kembali! Peserta Lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemprov dan Pemkab Daerah Ini, Sudahkah Lakukan Hal Berikut?

- 5 Januari 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi daftar checklist yang harus dilakukan para peserta lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab dan Pemprov ini.
Ilustrasi daftar checklist yang harus dilakukan para peserta lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab dan Pemprov ini. /Tumisu

BERITASOLORAYA.com- Kelulusan peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK TA 2023 berbagai daerah di Indonesia telah diumumkan.

Pengumuman kelulusan peserta Seleksi PPPK TA 2023 sudah dilakukan sampai di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Demikian halnya dengan Pemprov dan Pemkab di wilayah ini juga telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi PPPK TA 2023 di wilayahnya.

Baca Juga: Update Info Pengisian DRH Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023, Kapan?

Kemudian, untuk Pemprov dan Pemkab daerah ini peserta Seleksi PPPK TA 2023 diminta untuk melakukan hal tertentu.

Hal yang dimaksud ialah mengirim, mengunggah, sampai dengan mengirimkan secara langsung sejumlah dokumen yang telah ditentukan.

Pemprov dan Pemkab yang meminta para peserta yang lulus Seleksi PPPK TA 2023 untuk melakukan hal tersebut, antara lain Pemkab Cilacap, Pemprov Sumsel (Sumatera Selatan), dan Pemprov Sulteng (Sulawesi Tengah).

Baca Juga: Jangan Salah, ini Pertanyaan yang Sering Muncul saat Pengisian DRH PPPK

1. Pemprov Sumsel

Peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK TA 2023 di lingkungan Pemprov Sumsel diminta untuk mengantarkan langsung dokumen yang dipersyaratkan maksimal 14 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x