Selain SSCASN BKN, Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Pemkab Cilacap WAJIB Unggah 2 Dokumen Ini ke Laman Berikut

- 22 Desember 2023, 16:25 WIB
Bagian depan laman pemberkasan Pemkab Cilacap.
Bagian depan laman pemberkasan Pemkab Cilacap. /desty.page

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Cilacap telah mengumumkan kelulusan dari Seleksi Kompetensi PPPK Guru TA 2023 di wilayahnya.

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKD Cilacap pada 22 Desember 2023, hasil akhir Seleksi Kompetensi Guru TA 2023 Pemkab Cilacap tersebut terdapat dalam Pengumuman No. 800.1.2.2/8274/38.

Di dalam pengumuman tersebut juga diatur mengenai langkah selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Guru Pemkab Cilacap, yakni pengisian DRH dan pemberkasan untuk pengajuan usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru untuk Wilayah Jambi dan Cilacap Simak Disini, 301 Peserta LULUS

Pada tahap tersebut, peserta lulus Seleksi PPPK Guru TA 2023 Pemkab Cilacap wajib untuk unggah sejumlah dokumen yang telah ditentukan ke laman SSCASN BKN dan laman pemberkasan Pemkab Cilacap.

Namun, tidak semua dokumen diunggah pada laman pemberkasan Pemkab Cilacap melainkan hanya dokumen pendukungnya saja.

Laman pemberkasan Pemkab Cilacap dapat diakses oleh peserta yang lulus di alamat https://desty.page/pppkcilacap2023.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Sesuai Jadwal, Pemkab Rembang Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru TA 2023 Hari Ini, Simak

Lalu, untuk dokumen pelengkap yang dimaksud ialah:

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x