BERITASOLORAYA.com- Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan di tahun 2024 masih belum terealisasi.
Oleh karenanya, banyak beredar pemberitaan tentang kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan tersebut.
Namun, PT Taspen (Persero) sebagai pihak penyalur resmi, khususnya gaji pensiun mengungkapkan fakta terbaru dan resminya terkait pemberitaan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Taspen.
Fakta terbaru dan resmi dari Taspen ini memberikan kejelasan terhadap pemberitaan yang selama ini beredar tentang kenaikan gaji, khususnya untuk para pensiunan sebesar 12 persen.
Pertama-tama, pihak taspen mengungkapkan bahwa kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen merupakan fakta atau benar adanya, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi.
"RAPBN 2024 mengusulkan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," tutur Presiden Jokowi saat penyampaian RUU APBN TA 2024 pada Agustus tahun lalu.
Baca Juga: Kenaikan Gaji TNI dan Polri Akan dibayarkan Bulan Februari?
Kemudian, fakta tentang kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen diperkuat dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah atau PP tentang kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan sedang dikebut penyelesaiannya.