Update Pengumuman PPPK Kemenkes 2023 dan Informasi Surat Resminya

- 10 Januari 2024, 08:27 WIB
Ilustrasi pengumuman CPNS PPPK 2023 Kemenkes.
Ilustrasi pengumuman CPNS PPPK 2023 Kemenkes. /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- Panitia Seleksi CASN PPPK Kemenkes 2023 telah merilis pembaruan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Kesehatan atau PPPK Kemenkes 2023. 

Pengumuman untuk pelamar pegawai PPPK Kemenkes 2023 tertuang dalam surat resmi dengan nomor KP.01.05/A.IV/292/2024 

Berdasarkan surat pengumuman PPPK Kemenkes 2023 pada tanggal 9 Januari 2024, terjadi adanya pembatalan kelulusan administrasi untuk sejumlah peserta seleksi. 

Baca Juga: Bapanas Klaim Pemberian Bansos Merupakan Program Pemerintah dan Tidak Bermuatan Politik

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Kemenkes 2023. Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa apabila ada peserta yang terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta atau dengan sengaja melakukan manipulasi data, maka status kelulusannya dapat dibatalkan. 

Panitia seleksi mengacu pada Pengumuman Nomor KP.01.05/A/44831/2023 tanggal 19 September 2023, yang menyatakan bahwa pelamar yang terbukti memberikan data tidak sesuai fakta atau melakukan manipulasi data dapat dinyatakan batal dan/atau diberhentikan sebagai PPPK.

Menindaklanjuti pengaduan dugaan tidak memenuhi persyaratan seleksi administrasi PPPK Kemenkes 2023, beberapa peserta mengalami pembatalan status kelulusan.

Baca Juga: Tahun 2024, Kemenag Bakal Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji, Berikut Informasi Lengkapnya

Panitia seleksi menyebutkan bahwa hasil verifikasi dan validasi ulang terhadap persyaratan administrasi menyebabkan perubahan status peserta yang awalnya memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat.

Berikut ini peserta PPPK Kemenkes 2023 yang dibatalkan status kelulusannya. 

1. Nama: INGGRID NAPAN NATUN

Jabatan: Terampil – Perawat

Keterangan: Tidak memenuhi kriteria sebagai pelamar pada kebutuhan khusus karena tidak memiliki pengalaman kerja minimum 2 tahun secara terus-menerus di Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pagi-pagi Cek Harga Bahan Pangan Pokok Nasional per 10 Januari 2024: Naik Hingga 16 Persen dari Hari Kemarin

2. Nama: ENDAH DWI ASTUTI

Jabatan: Ahli pertama – Perawat

Keterangan: Tidak memenuhi kriteria sebagai pelamar pada kebutuhan umum karena pengalaman kerja yang dimiliki kurang dari 2 tahun.

Panitia seleksi menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.

Peserta seleksi PPPK Kemenkes 2023 disarankan untuk mengikuti informasi terkini seputar penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2023 melalui laman CASN Kemenkes dan laman SSCASN BKN.***

 

 

 

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x