Alhamdulillah, Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Dirjen GTK Sudah Konfirmasi, Tapi...

- 13 Januari 2024, 07:10 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjawab pertanyaan nasib guru P1 di PPPK 2024 yang belum mendapatkan penempatan.
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menjawab pertanyaan nasib guru P1 di PPPK 2024 yang belum mendapatkan penempatan. /Dok. Pemprov Jateng

Nunuk Suryani menjelaskan kalau berdasarkan mekanisme tahun 2023, guru swasta diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK.

Tapi, untuk tahun 2024, Kemendikbud akan kembali menyusun aturannya.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Instansi Ini Sudah Umumkan Kelulusan SKB CPNS 2023, Cek Segera...

Guru swasta bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 dan kini di 2024 akan kembali disusun aturan agar guru swasta bisa ikut seleksi PPPK 2024.

Kalau melihat mekanisme PPPK 2023, maka guru swasta bisa mrngikuti seleksi PPPK kalau formasi pelamar umum dibuka di instansi daerah di tempat guru itu mendaftar.

Misalnya saja di Kabupaten Sragen, dimana dibuka formasi P1, P2, P3 dan pelamar umum maka guru swasta bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 sebagai pelamar umum.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Dibuka Kapan? Simak Penjelasannya Berikut Ini...

Untuk pelamar umum yang dimaksud adalah guru swasta lulusan PPG yang belum masuk Dapodik dan guru yang ada di Dapodik dengan masa kerja kurang dari tiga tahun.

Untuk jumlah formasi PPPK 2024 bagi guru swasta, Nunuk Suryani menjelaskan kalau guru swasta harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari yayasan sekolah tempatnya mengajar.

Baca Juga: Alhamdulillah, 5 Jenis Bansos Ini Akan Cair di Januari 2024, Cek Segera Namamu...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Instagram Nunuk Suryani @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x