Bawaslu Imbau ASN Cermati Berbagai Bentuk Pelanggaran Netralitas dalam Pemilu 2024, Apa Saja Itu?

- 15 Januari 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024
Ilustrasi Bawaslu membahas soal netralitas PNS di pemilu 2024 /UMSU

BERITASOLORAYA.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pun semakin ketat dalam melakukan pengawasan yang terkait dengan pelanggaran Pemilu.

Salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN yang rentan terjadi pelanggaran karena sebagai abdi negara harus bersikap netral.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan ASN harus jeli dalam berperilaku, terutama saat tahapan kampanye pemilu 2024.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 10 Kilogram di Lombok Cair, Ini Dia Cara Cek Penerima di Link Cekbansos

Sebab, ia mengamati mayoritas acara kampanye saat ini dibentuk sedemikian rupa untuk tidak terlihat sebagai sebuah kampanye.

Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ini cukup mengkhawatirkan karena ada yang sengaja maupun tidak sengaja melakukannya.

Ia pun meminta ASN untuk bijak dan jeli dalam berperilaku terutama saat tahapan kampanye berlangsung.

“Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kami temukan adalah menghadiri acara sosialisasi atau kegiatan bakti sosial bakal pasangan calon dari sebuah partai politik,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman bawaslu.go.id, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2024, Bersiap Cek Penyalurannya melalui ATM BRI BNI

Ia menyatakan lebih baik ASN tidak mendatangi acara semacam itu meskipun dikemas dalam kegiatan lomba, bazar, atau doorprize.

Puadi juga menyoroti masih ada yang menjadikan pemilu sebagai ajang tukar guling dalam mencari promosi jabatan.

Bahkan, ada juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN dari para peserta Pemilu 2024.

Tak hanya itu, saat ini yang merupakan masa era digital, semua orang bisa terlacak jika menanggapi sesuatu di sosial media.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi, Ini Jadwal PNS Mendapatkan THR di Hari Lebaran 2024

Seperti memberikan like, comment, and share yang tampak sepele tetapi bisa fatal apabila ada yang melaporkan sebagai pelanggaran pemilu.

Bawaslu mengimbau ASN harus pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu agar tidak terjebak dalam kegiatan kampanye terselubung.

Untuk itu, Bawaslu menyampaikan strategi pengawasannya berupa membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah.

Puadi juga menambahkan upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan Pokok Nasional 15 Januari 2024, Hampir Semua Komoditas Alami Penurunan di Awal Pekan

Bawaslu juga sudah membangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024,” imbuh Puadi.

Di sisi lain, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN bakal lebih ketat dalam mengawasi perilaku ASN terutama menjelang Pemilu.

Pengawasan itu dilakukan dengan melakukan pendekatan berupa pencegahan, perlindungan ASN, dan mendorong aktivasi pengawasan internal setiap instansi pemerintah.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah