Tenaga Honorer K2 Otomatis Diangkat Jadi ASN TANPA TES Tahun Ini, Komisi II DPR RI Sebut Itu Janji Pemerintah

- 18 Januari 2024, 14:55 WIB
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI ungkapkan tenaga honorer K2 menajdi prioritas pemerintah untuk diangkat jadi ASN tanpa tes..
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI ungkapkan tenaga honorer K2 menajdi prioritas pemerintah untuk diangkat jadi ASN tanpa tes.. /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com- Masih menjadi bahan diskusi terkait persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Apalagi sebentar lagi akan dilangsungkan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2024 Periode I pada minggu ke-3 bulan Maret 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI pada 17 Januari 2024, Komisi II DPR RI sebut bahwa tenaga honorer harus diangkat tanpa tes untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: 1,7 Juta Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK, Ini Syaratnya

Terutama bagi tenaga honorer K2 atau Kategori 2 yang telah lama mengabdi dan hal tersebut adalah janji pemerintah.

“Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2. Saya berharap K2 itu (diangkat karena) janji pemerintah. Kalau janji itu utang, utang harus dibayar. Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Menurutnya, pengalaman dan masa pengabdian para tenaga honorer K2 sudah seharusnya menjadi pertimbangan dan menjadi hal yang tidak boleh dilupakan, sehingga layak untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK Full Time atau Part Time, PANRB dan Komisi II DPR Sepakati…

Namun, apabila para tenaga honorer K2 tetap harus menjalani tes untuk menjadi ASN, maka Politisi Fraksi PAN tersebut memberikan solusi lain, yakni passing grade, bentuk tes, modul, hingga bentuk pertanyaannya pun harus dibedakan dengan pelamar lulusan baru/ fresh graduate.

"Oleh karena itu, tentu harus bentuk tesnya ini harus dibedakan dengan anak-anak yang baru saja tamat dari kuliah. Oleh karena itu, passing grade-nya juga harus dibedakan. Kemudian modul ataupun sistem bentuk dari pertanyaan-pertanyaan juga harus dibedakan," ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Guspardi karena adanya kekhawatiran para tenaga honorer K2 yang telah lama mengabdi dan berusia lanjut tidak mampu atau sulit bersaing dengan lulusan baru.

Baca Juga: Pemprov Kaltara Upayakan Tenaga Honorer bisa Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2024, Berapa Jumlah Formasinya?

Meski demikian, Guspardi tetap menekankan tenaga honorer K2 atau yang sudah lama mengabdi harus menjadi prioritas pemerintah untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes karena itu merupakan janji pemerintah yang harus dibayar tuntas.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x