SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Kalimantan Tahun 2024

- 20 Januari 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi. Inilah besaran uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN di Provinsi Pulau Kalimantan, terbesar mencapai Rp150 ribu.
Ilustrasi. Inilah besaran uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN di Provinsi Pulau Kalimantan, terbesar mencapai Rp150 ribu. /Pexels.com/@ahsanjaya

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai uang harian kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN dengan penempatan di Pulau Kalimantan dan sekitarnya. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com berdasarkan Permenkeu No. 49 Tahun 2023 pada tanggal 20 Januari 2024 disampaikan mengenai tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang ditujukan bagi ASN yang bertugas di instansi Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara.

Pengeluaran yang diperuntukkan bagi uang rapat ASN dibagi menjadi dua kategori,  di antaranya untuk kegiatan rapat yang melibatkan pelayanan makan dan akomodasi penuh (fullboard) dan kegiatan rapat sepanjang hari atau setengah hari (fullday atau halfday).

Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan dana tambahan sebagai tunjangan harian untuk pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor yang bersifat khusus untuk ASN dengan besaran yang sama. 

Adapun untuk jenis kegiatan yang melibatkan penuh pelayanan makan dan akomodasi (fullboard), besaran tunjangan harian telah diatur sebesar Rp130.000. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat dalam kegiatan sepanjang hari (fullday) atau setengah hari (halfday), alokasi uang harian yang ditetapkan sebesar Rp95.000.

Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Sumatera Tahun 2024

Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan dana tambahan sebagai tunjangan harian untuk pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor yang bersifat khusus untuk ASN. 

Untuk jenis kegiatan yang melibatkan penuh pelayanan makan dan akomodasi (fullboard), besaran tunjangan harian telah diatur sebesar Rp120.000. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat dalam kegiatan sepanjang hari (fullday) atau setengah hari (halfday), alokasi uang harian yang ditetapkan sebesar Rp85.000.

Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan dana tambahan sebagai tunjangan harian untuk pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor yang bersifat khusus untuk ASN. 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x