Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Jawa Tahun 2024
Untuk jenis kegiatan yang melibatkan penuh pelayanan makan dan akomodasi (fullboard), besaran tunjangan harian telah diatur sebesar Rp150.000. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat dalam kegiatan sepanjang hari (fullday) atau setengah hari (halfday), alokasi uang harian yang ditetapkan sebesar Rp105.000.
Diharapkan melalui kebijakan, peningkatan kesejahteraan ASN melalui tunjangan harian kegiatan rapat dapat membawa dampak positif yang berujung pada peningkatan produktivitas dan optimalisasi pelayanan publik.***