Seleksi PPPK 2024: Syarat, Peluang, Jadwal dan Formasi

- 21 Januari 2024, 10:24 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2024: syarat, formasi, jadwal dan peluang
Ilustrasi seleksi PPPK 2024: syarat, formasi, jadwal dan peluang /Dok. Pemprov Jateng

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah:
- Registrasi akun SSCASN.
- Upload dokumen persyaratan.
- Pemilihan formasi yang diinginkan.
- Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp50.000,00.
- Mencetak kartu peserta seleksi.

Baca Juga: BLT El Nino 2024 Kapan Cair? Cek KPM yang Masuk Kriteria Penerima Bantuan Rp1,2 Juta

4. Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024:

- Periode I:
Pengumuman dan seleksi administrasi, biasanya pada Minggu ketiga bulan Maret 2024. Seleksi kompetensi dasar (SKD), biasanya pada Bulan April 2024.

- Periode II:
Pengumuman dan seleksi administrasi, biasanya pada Minggu kedua bulan Juli 2024. Seleksi kompetensi dasar (SKD), biasanya pada Bulan Agustus 2024.

- Periode III:
Pengumuman dan seleksi administrasi, biasanya pada Minggu kedua bulan Oktober 2024. Seleksi kompetensi dasar (SKD), biasanya pada Bulan November 2024.

5. Peluang Guru Honorer 2024:

Peluang guru honorer di tahun 2024 sangat besar dengan dibukanya 1.511.029 formasi PPPK Guru. Pemerintah memberikan prioritas kepada guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, meningkatkan peluang mereka dalam seleksi.

Baca Juga: WAH! 1,7 Juta Honorer Bersiap Diangkat Jadi ASN PPPK 2024, Seperti Apa Mekanismenya? Simak Kata Menpan RB

6. Tips untuk Guru Honorer 2024

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah