MULAI BESOK, Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemenag 2023 Pasca Sanggah Wajib Lakukan Hal Ini. Cek Dokumennya...

- 22 Januari 2024, 13:07 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS Kemenag tahun 2023 pasca sanggah
Ilustrasi peserta seleksi CPNS Kemenag tahun 2023 pasca sanggah /@kumhamsumsel

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2023 pasca sanggah pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu dan sejumlah hal penting perlu diperhatikan peserta.

Kemenag merilis pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2023 pasca sanggah melalui surat pengumuman dengan nomor P-00213/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar tersebut, diinformasikan tentang sejumlah hal penting bagi peserta seleksi CPNS Kemenag 2023.

Pengisian DRH bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 merupakan salah satu hal penting yang harus diketahui. Lalu, apalagi yang lainnya? Cek di sini.

Baca Juga: UPDATE, Seberapa Urgensi untuk Mengkualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasannya

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Serta Dokumennya

Ilustrasi Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS Kemenag 2023
Ilustrasi Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS Kemenag 2023 Freepik

Panitia Seleksi CPNS Kemenag untuk tahun 2023 telah menetapkan sejumlah peserta lulus sebagai Calon PNS di lingkungan kementerian tersebut.

Pengumuman lengkap pasca sanggah tersebut dapat dilihat secara lengkapnya melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, maka diwajibkan melakukan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan 21 Februari 2024.

Sejumlah dokumen penting harus diunggah peserta melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenag, berikut sejumlah dokumen penting yang wajib diunggah peserta lulus seleksi guna menunjang proses pengisian DRH:

Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Bakal Ada Persyaratan Baru? Cek Selengkapnya di Sini

1. Phasphoto terbaru memakai pakaian formal dengan latar berwarna merah.

2. Ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri dari kementerian berwenang.

3. Transkrip nilai yang asli. Bagi lulusan luar negeri menambahkan dengan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian berwenang.

4. Hasil cetak DRH yang telah ditandatangani peserta di atas meterai 10.000,-. Bagian nama, tempat dan tanggal lahir telah diisi dengan huruf kapital tinta hitam.

5. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani peserta di atas meterai 10.000.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pengisian DRH dan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan dokter PNS atau yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, yang ditetapkan paling kurang 21 Februari 2024.

Baca Juga: Terus Lanjut! Bantuan Pangan Beras 10 Kg Tiap Bulan Disalurkan hingga Juni 2024, Ada 22 Juta Penerima

8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat berwenang lainnya.

Demikian informasi tentang kewajiban yang harus dilakukan peserta yang telah lulus seleksi CPNS Kemenag tahun 2023 pasca sanggah.

Untuk informasi selengkapnya dan format surat pernyataan yang dibutuhkan, silahkan buka TAUTAN ini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x