Komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS terdiri dari beberapa aspek, yaitu:
1. Pensiun pokok;
2. Tunjangan keluarga;
3. Tunjangan pangan;
4. Tambahan penghasilan.
Baca Juga: KABAR BAHAGIA, Masa Depan Honorer Kian Cerah, Apa Alasanya? Simak Selengkapnya...
Kabar baiknya, pencairan THR dan gaji ke-13 ini biasanya dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Dengan Idul Fitri tahun 2024 yang jatuh pada bulan April, dapat diprediksi bahwa proses pencairan akan dilakukan pada bulan tersebut.
Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, kita perlu menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 untuk pensiunan PNS.
Oleh karena itu, jika Anda termasuk dalam golongan yang berhak, pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan berita terbaru terkait kebijakan ini.
Sembari menantikan cairnya tambahan penghasilan ini, mari bersama-sama mengantisipasi momen spesial Idul Fitri dengan penuh keceriaan.