BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai batas waktu usulan atau konsolidasi formasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.
Informasi ini diperoleh dari salah satu unggahan resmi oleh situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diupload pada tanggal 22 Januari 2024.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs KemenPAN RB pada tanggal 23 Januari 2024 mengatakan bahwa:
“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin,” ujar Aba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.
Konsolidasi kebutuhan ASN tahun 2024 diharapkan mampu untuk memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri.
Sebagaimana yang diketahui, bahwa penerimaan ASN 2024 menyediakan alokasi kebutuhan formasi dalam jumlah besar yakni 2,3 juta.