Oleh karena itu, pemerintah membatasi proses konsolidasi usulan kebutuhan rekrutmen ASN 2024 hingga 31 Januari 2024.
Secara keseluruhan, usulan formasi yang diinstruksikan oleh KemenPAN RB tidak hanya berfokus atau mengutamakan salah satu jenis kebutuhan, misalnya tenaga non-ASN. Masing-masing jenis kebutuhan telah memiliki formasi yang sesuai.
Tenaga non-ASN atau honorer dapat melakukan pendaftaran pada formasi PPPK, sedangkan untuk pelamar umum dapat melakukan pendaftaran pada formasi CPNS.***