Beritasoloraya.com - Pensiunan PNS full senyum, di bulan Februari 2024 akan mendapatkan gaji poko bulanan dari PT Taspen sebagai penyalur resmi.
Gaji yang didapatkan oleh pensiunan PNS akan langsung masuk ke rekening masing-masing pensiunan langsung.
Nantinya pensiunan PNS akan mendapatkan gaji bulanan sesuai dengan tungkatan akhir golongan pensiunan tersebut pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: SP2D untuk 2 Bansos ini Sudah Turun, Simak Bantuan Apa Saja yang Siap Didistribusikan
Sebelumnya, gaji pensiunan PNS sudah naik sebesar 12% oleh Presiden Jokowi pada bulan Agustus 2023 yang lalulalu dan untuk PNS aktif sebesar 8%.
Walaupun PP kenaikan gaji PNS sudah disahkan pemerintah tapi masih belum ada indikasi PP tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Maka dari itu, pembayaran gaji pensiunan PNS bulan Februari 2024 nanti masih menggunakan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Baca Juga: HORE! Bansos PIP di Magelang Cair, Bantuan untuk Siswa SMA Naik Menjadi Rp1,8 Juta?
Berikut ini adalah gaji yang akan diterima pensiunan PNS di bulan Februari 2024:
Pensiunan PNS Golongan I
- Golongan I A: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
Baca Juga: Benarkah Dana LPDP Disetop? Menko Airlangga Jelaskan Hal Ini. Ada yang Berubah...
- Golongan I B: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
- Golongan I C: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
- Golongan I D: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
Pensiunan PNS Golongan II
- Golongan II A: Rp1.560.800 - Rp2.530.200
- Golongan II B: Rp1.560.800 - Rp2.637.300
Baca Juga: MASIH DIBUKA, Pendaftaran 4 Pelatihan Baru dari Kemenag hingga 25 Januari, Jangan Terlewat…
- Golongan II C: Rp1.560.800 - Rp2.748.800
- Golongan II D: Rp1.560.800 - Rp2.865.000
Pensiunan PNS Golongan III
- Golongan III A : Rp1.560.800 - Rp3.177.300
- Golongan III B : Rp1.560.800 - Rp3.311.700
- Golongan III C : Rp1.560.800 - Rp3.451.800
- Golongan III D : Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Baca Juga: Pengisian DRH PPPK 2023 Mencapai 98 Persen, Kapan Jadwal Pengusulan Nomor Induk Pegawai?
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IV A: Rp1.560.800 - Rp3.750.000
- Golongan IV B: Rp1.560.800 - Rp3.908.700
Baca Juga: PMB PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Kunjungi Link Berikut untuk Pendaftaran dan Info Lebih Detailnya
- Golongan IV C: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
- Golongan IV D: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
- Golongan IV E: Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Jadi, itulah gaji pokok bulanan yang didapatkan oleh pensiunan di bulan Februari 2024 nanti.
Semoga bermanfaar bagi para pensiunan PNS. ***