Alhamdulillah, DPR dan MenpanRB Berkomitmen Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer 2024 , Banyak Diangkat ASN

- 24 Januari 2024, 05:35 WIB
Ilustrasi ASN yang akan berpindah ke IKN Nusantara.
Ilustrasi ASN yang akan berpindah ke IKN Nusantara. /

 

Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia karena  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan MenpanRB, Azwar Anas berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN.

Tenaga honorer akan menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan masalahnya dengan diangkat menjadi ASN lewat proses seleksi CASN 2024.

Menyelesaikan masalah tenaga honorer sudah menjadi kewajiban pemerintah karena UU ASN No 20 Tahun 2023 sudah mengamanatkan kepada pemerintah.

Baca Juga: SP2D untuk 2 Bansos ini Sudah Turun, Simak Bantuan Apa Saja yang Siap Didistribusikan

Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Pada 17 Januari 2024, DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian PANRB dan keduanya berkomitmen untuk menuntaskan masalah penataan tenaga honorer.

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan penyelesain masalah tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap dan salah satu caranya adalah lewat proses seleksi CASN 2024.

Baca Juga: HORE! Bansos PIP di Magelang Cair, Bantuan untuk Siswa SMA Naik Menjadi Rp1,8 Juta?

Total formasi yang dibuka oleh pemerintah dalam proses seleksi CASN 2024 adalah sebanyak 2,3 juta formasi.

Formasi PPPK mendapatkan jatah sebanyak 1,6 juta formasi dan tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta tenaga teknis mendapatkan banyak jatah.

Total ada tujuh penghargaan untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK menurut UU ASN No 20 Tahun 2023:

Baca Juga: Benarkah Dana LPDP Disetop? Menko Airlangga Jelaskan Hal Ini. Ada yang Berubah...

1. Tunjangan

2. Fasilitas

3. Motivasi

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair? Login Link Berikut, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Pengambilan BLT

4. Pengembangan diri

5. Bantuan hukum

6. Jaminan sosial

Baca Juga: MASIH DIBUKA, Pendaftaran 4 Pelatihan Baru dari Kemenag hingga 25 Januari, Jangan Terlewat…

7. Lingkungan kerja dan penghasilan

Itulah tujuh penghargaan yang didapatkan oleh honorer ketika diangkat menjadi PPPK lewat UU ASN No 20 Tahun 2023.

Baca Juga: TERBARU! Simak Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp50 Juta, Intip Syarat, Dokumen dan Cara Pengajuan

Sekali lagi selamat kepada honorer karena tahun ini akan diangkat semua menjadi ASN dan pengabdian selama puluhan tahun bisa terbayar tahun 2024 ini. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x