RESMI! Kemenag Wajibkan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2023 Lakukan DRH dan Unggah Dokumen Ini. Jika Tidak...

- 24 Januari 2024, 08:43 WIB
Ilustrasi pengisian DRH peserta lulus seleksi CPNS Kemenag 2023
Ilustrasi pengisian DRH peserta lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 /jannoon028/Freepik

Berkenaan dengan proses pengisian DRH, peserta akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen penting yang menjadi persyaratan melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/

Sejumlah dokumen penting yang wajib diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 tersebut, antara lain:

Baca Juga: Gampang Banget, Ini 2 Cara Mempersiapkan Tabungan Pensiun Dari Masih Muda, Cek Disini...

1. Phasphoto berlatar warna merah, yang terbaru dan wajib mengenakan pakaian formal.

2. Ijazah yang asli bagi lulusan dalam negeri atau surat keputusan penyetaraan ijazah untuk peserta lulusan luar negeri yang dikeluarkan kementerian berwenang.

3. Transkrip nilai asli bagi lulusan dalam negeri dan untuk peserta lulusan luar negeri menyertakan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian berwenang.

4. Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup. Peseta telah menandatanganinya di atas meterai 10.000,-. Peserta diminta mengisi nama, tempat dan tanggal lahir dengan huruf kapital tinta hitam.

5. Surat pernyataan 5 poin. Peserta telah menandatanganinya di atas meterai 10.000.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut masih berlaku ketika pengisian DRH dilakukan peserta dan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Progres Pengisian DRH PPPK 2023 dari BKN, 98 Persen Sudah Rampung

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah