Tenaga Honorer Satpol PP dan Damkar Bisa Ikut Tes PPPK 2024, ini Persyaratannya

- 26 Januari 2024, 11:58 WIB
Ilustrasi tenaga honorer Satpol PP dan Damkar bisa mengikuti PPPK.
Ilustrasi tenaga honorer Satpol PP dan Damkar bisa mengikuti PPPK. /dok. Youtube Bkpsdm Purworejo Official

BERITASOLORAYA.com- Sebanyak 123 tenaga honorer Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai masuk dalam usulan untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Diketahui bahwa Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai, Djufri Kube, mengonfirmasi bahwa 123 honorer Satpol dan Damkar diusulkan untuk mengikuti tes PPPK 2024.

Sebelumnya, dua honorer telah lulus PPPK 2024, sehingga tersisa 123 anggota yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga: Bansos PIP 2024 Naik Jadi Rp1,8 Juta untuk Siswa SMA SMK, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima…

Rata-rata peserta memiliki varian ijazah, mulai dari SMA hingga S-1. Beberapa di antaranya telah aktif sebagai honorer selama lebih dari lima tahun. Pengalaman dan varian pendidikan menjadi salah satu faktor penilaian.

Terdapat dua kategori tes PPPK tahun ini, yaitu:
- Honorer yang pernah aktif selama dua tahun.
- Honorer yang masih aktif setidaknya dua tahun.

Lebih lanjut, Djufri menjelaskan bahwa pengunduran diri dapat dianggap sebagai putus kontrak, tergantung pada situasi.

Baca Juga: BERSIAP! 8 Daftar Instansi Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi CPNS 2024, Begini Tahapan Pendaftarannya

Jika data base masih aktif, ada kemungkinan peserta yang telah mengundurkan diri tetap dapat mengikuti tes PPPK, dengan mempertimbangkan mekanisme yang ada.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x