Kabar Gembira, Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024 Tanpa Tes? Usia dan Lama Bekerja Jadi Patokan

- 27 Januari 2024, 05:10 WIB
Arti Kode Pengumuman Kelulusan PPPK yang Sering Muncul, Peserta Wajib Tahu.
Arti Kode Pengumuman Kelulusan PPPK yang Sering Muncul, Peserta Wajib Tahu. /sscasn/

 

Beritasoloraya.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga pemerintah yang cukup serius untuk menuntaskan masalah penataan tenaga honorer dengan diangkat menjadi PPPK 2024.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sudah diamanatkan kepada pemerintah lewat UU ASN yang baru.

Tidak heran, ada hampir 1,6 juta tenaga honorer yang mendapatkan jatah formasi untuk direkrut dan diangkat menjadi ASN, PPPK 2024.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Update Terkini dari PT Taspen

Pada seleksi CASN 2024, jumlah formasi yang dibuka pemerintah adalah 2,3 juta dengan rincian instansi pusat 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK 2024.

Lalu untuk formasi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Jumlah tersebut sangat besar sekali bahkan pemerintah berencana mengadakan seleksi CASN 2024 sebanyak tiga periode.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024: Ini Kata MenpanRB Soal Formasi

Untuk fresh graduate akan mendapatkan jatah formasi yang cukup banyak di CPNS 2024 sedangkan PPPK 2024 akan menjadi jatah tenaga honorer yang belum menjadi ASN.

Pada rapat pemerintah dengan DPR, di hari Rabu, 24 Januari 2024, DPR mengusulkan agar pemerintah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan usia dan lama pengabdian bekerjanya.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR Aminurokhman dari fraksi Partai Nasdem, dimana dirinya mengusulkan kalau honorer yang berusia 55 tahun ke atas mendapatkan prioritas utama untuk direkrut menjadi PPPK.

Baca Juga: Cara Tebus Produk Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Tahun 2024, Warga Penerima Manfaat Segera Merapat!

Honorer berusia 55 tahun ke atas tidak harus ikut seleksi karena menurut Aminurokhman, karena dirinya sudah teruji mengabdi di bidang yang honorer itu jalani selama bertahun-tahun.

Pengangkatan tenaga honorer tanpa tes akan lebih cepat untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer yang harus selesai paling lambat bulan Desember 2024.

Baca Juga: UPDATE, Berikut Daftar LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan 2024 di Pulau Sumatera

Selain mengusulkan honorer diangkat lewat tanpa proses seleksi, Amin juga meminta kepada pemerintah untuk membuat payung hukum agar tenaga honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK tidak menjadi gamang.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah