TERBARU, Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan 12 Persen Dibayarkan Kapan? Simak Informasinya di Sini

- 26 Januari 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan ASN 2024
Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan ASN 2024 /Pixabay/niekverlaan

BERITASOLORAYA.com – Rencana kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang telah diumumkan sejak tahun lalu menjadi kabar gembira pada awal tahun 2024.

Namun, ternyata gaji pensiunan dan ASN pada bulan Januari masih dibayarkan dengan nominal yang sama pada bulan-bulan sebelumnya. Dengan kata lain, kenaikan gaji belum terealisasi hingga saat ini.

Keputusan ini memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh pensiunan. Sebab, pensiunan memiliki harapan dan penantian besar terhadap kenaikan gaji sebanyak 12 persen yang rencana awalnya akan dibayarkan pada bulan Januari 2024.

Pemerintah telah memberikan sinyal bahwa kenaikan gaji pensiun akan tetap dibayarkan meskipun sempat tertunda. 

Baca Juga: UPDATE, Berikut Daftar LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan 2024 di Pulau Sumatera

Adapun jumlah kenaikan gaji yang tertunda sejak bulan Januari 2024 akan tetap dibayarkan melalui mekanisme rapelan. Hal ini telah disampaikan di awal tahun 2024 pada akun media sosial pribadi X Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis.

Keputusan untuk menunda pencairan kenaikan gaji pensiun pada awal tahun 2024 menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan pensiunan. Dampaknya, pensiunan perlu menyesuaikan rencana keuangan mereka dan merencanakan anggaran dengan berdasarkan situasi tersebut.

Artikel ini membahas mengenai kabar terbaru kenaikan gaji pensiun 2024. Informasi ini diperoleh dari salah satu keterangan pada akun media sosial Instagram resmi @Taspen yang diunggah pada hari Rabu, 24 Januari 2024.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram @Taspen pada tanggal 26 Januari 2024 dituliskan bahwa, “Halo Sobat TASPEN, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait informasi kenaikan gaji pensiunan, kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui sosial media resmi TASPEN. Terima kasih_D”.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x