Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024: Panduan Lengkap

- 31 Januari 2024, 07:24 WIB
Mengenal Apa Itu Sirekap Dalam Pemilu 2024 Lengkap Dengan Cara Kerjanya
Mengenal Apa Itu Sirekap Dalam Pemilu 2024 Lengkap Dengan Cara Kerjanya /Pinterest

BERITASOLORAYA.com - Dalam era digitalisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memperkenalkan inovasi terbaru, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi atau yang lebih dikenal dengan aplikasi Sirekap,

Aplikasi Sirekap tujuan penggunaannya yaitu untuk mempermudah dan juga untuk mempercepat proses penghitungan suara Pemilu 2024. 

Pada artikel ini, akan disajikan tata cara penggunaan aplikasi Sirekap untuk pemilu 2024. Berikut adalah panduan lengkap tentang tata cara penggunaan aplikasi Sirekap.

Baca Juga: SIMAK! KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Sebentar Lagi, Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Cek Disini

1. Masuk Aplikasi Sirekap

- Unduh dan install aplikasi Sirekap dari Google Play Store.

- Pilih aplikasi dengan logo KPU dan tulisan "SIREKAP 2024".

- Klik "Masuk" dan masukkan username serta password.

- Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" dan ikuti petunjuk untuk membuat akun baru.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah