BERITASOLORAYA.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesempatan emas untuk mengoptimalkan karier mereka dengan mempertimbangkan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan insentif khusus kepada ASN yang bersedia dipindahkan ke IKN.
Mari kita simak lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan keuntungan yang dapat diperoleh oleh para ASN.
Sebagai bagian dari langkah-langkah strategis pemerintah, pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang memilih untuk bekerja di IKN menjadi daya tarik utama.
Sekretaris KemenPANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa tunjangan tersebut bertujuan sebagai stimulasi untuk menarik minat para ASN agar mau ditempatkan di calon ibu kota baru tersebut.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Penjelasan JKM yang Diberikan Taspen Kepada Pegawai Negara Termasuk ASN....
Prinsip ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang kompeten dan berakhlak.