DIBAYAR FEBRUARI? SELAMAT, Rapelan Kenaikan Gaji Pensiun Akan Segera Cair

- 2 Februari 2024, 18:14 WIB
PT Taspen menjelaskan terkait pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan yang tertunda
PT Taspen menjelaskan terkait pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan yang tertunda /Dok. TASPEN

Melalui akun yang sama pada tanggal 2 Februari 2024 dituliskan bahwa “Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen per 1 Januari 2024 bagi pensiun PNS, janda/duda, dan yatim piatu. Bagi PNS aktif terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen dan akan dibayarkan secara rapel dengan estimasi bulan Februari 2024. Terima kasih_Dr”.

“Halo Sobat TASPEN, untuk rapelan kenaikan gaji akan dibayarkan terpisah dengan gaji bulanan, Sobat bisa cek berkala pada rekening penerima. Terima kasih_Ck,” tambahan keterangan PT Taspen.

Baca Juga: LAYANAN ASN Lebih Terintegrasi Kedepannya Melalui Transformasi Digital, Berikut Infonya

Berdasarkan keterangan PT Taspen di atas, jelas bahwa pembayaran rapelan atau kekurangan gaji pensiun akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 melalui sistem terpisah dengan gaji pokok pensiun yang diterima pada bulan Februari.

Namun, belum ada kepastian terkait tanggal cairnya rapelan atau kekurangan gaji pensiun tersebut.

Sebagaimana yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, pemberlakuan kenaikan gaji pensiun akan mulai terhitung pada bulan Januari 2024.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Karanganyar Jawa Tengah Indonesia

Dalam artian, apabila rapelan atau kekurangan gaji pensiun akan dibayarkan pada bulan Februari 2024. Maka akan mencakup akumulasi pembayaran rapelan atau kekurangan gaji pensiun selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari.

Adapun proses pembayaran kenaikan gaji pokok pensiun, hingga saat ini belum ada informasi kepastian resmi dari pemerintah. Namun, dari rangkuman beberapa sumber estimasi pembayaran kenaikan gaji pensiun akan mulai cair pada bulan Maret atau bulan April 2024.

Hal ini memberikan harapan dan kelegaan bagi pensiunan. Terutama atas penantian kenaikan gaji pensiun yang telah dijanjikan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x