TERBARU! BKN Awasi Ketat Netralitas ASN dengan Aplikasi SBT, Simak Ini Mekanismenya

- 7 Februari 2024, 15:41 WIB
TERBARU! BKN Awasi Ketat Netralitas ASN dengan Aplikasi SBT, Simak Ini Mekanismenya
TERBARU! BKN Awasi Ketat Netralitas ASN dengan Aplikasi SBT, Simak Ini Mekanismenya /Instagram.com/@bkngoidofficial/

Untuk itu, BKN memperkenalkan Aplikasi SBT atau Sistem Berbagi Terintegrasi dalam rangka pengawasan netralitas ASN.

Di dalam sistem tersebut, BKN dapat melakukan pengawasan dengan lebih ketat karena sudah menjadi satu data secara digital dan diupdate secara realtime.

Ketentuan penggunaan SBT yang diluncurkan tahun 2023 itu sesuai dengan SKB 5 kantor atau lembaga dan Surat Menpan Nomor: B/26/S.SM.00.01/2023.

Tujuan penanganan laporan melalui aplikasi SBT adalah:

- Penyampaian data dan informasi perkembangan hasil penanganan pelanggaran netralitas pegawai ASN.

- Koordinasi Tim Satgas dalam rangka melaksanakan penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap data dan informasi yang bersumber dari SBT.

Haryomo mengungkapkan ada berbagai permasalahan netralitas ASN sebelum adanya aplikasi SBT, yaitu:

- Data pelanggaran netralitas ASN berbeda-beda atau tidak dalam satu data.
- Data pelanggaran netralitas ASN tidak realtime.

- Penanganan pelanggaran netralitas ASN masih secara manual dan tidak tersistem.
- Lemahnya pengawasan dan pengendalian netralitas ASN.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah